Paser – Sat Binmas Polres Paser melaksanakan sosialisasi himbauan larangan Mudik Lebaran 2021 merujuk peratuaran pemerintah meniadakan mudik Lebaran 2021 untuk pengendalian penyebaran virus Corona. Rabu 28/04/2021. Kasat Binmas Polres Paser Akp Bambang Yuwono bersama anggota melaksanakan sosialisasi himbauan larangan mudik lebaran dengan cara mendatangi langsung pemukiman penduduk agar warga masyarakat tidak mudik dan mematuhi aturan dari pemerintah guna menekan penyebaran Covid 19 dalam lebaran tahun ini. ”Saya bersama anggota Sat Binmas Polres Paser langsung mendatangi pemukiman penduduk guna memberikan langsung himbauan larangan mudik lebaran tahun ini guna menekan penyebaran Covid 19 di kampung halaman”, ujar Kasat Binmas Dalam kegiatan tersebut selain melaksanakan penghimbauan sosialisasi larangan Mudik Lebaran 2021, anggota Sat Binmas juga Memberikan himbauan untuk selalu mematuhi/ melaksanakan protokol kesehatan. “Kami juga menghimbau