
Buen News – Senin, 8 Maret 2021 Musrenbang Kabupaten Paser dilaksanakan secara virtual dimasa Pandemi Covid-19 berbeda dengan kegiatan di tahun-tahun sebelumnya.
Mengingat pentingnya Musrenbang sebagai sarana penyusunan RKPD 2022.
Dalam rangka pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Paser di kecamatan secara terpusat yang pertama ini dilaksanakan di Gedung Pendopo Bupati, dalam sambutannya Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, ST menyampaikan bahwa pelaksanaan pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan secara Terpusat kali ini terasa sangat spesial dikarenakan pada saat ini Kabupaten Paser telah dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2024, dr. Fahmi Fadli dan ibu Hj. Syarifah Masitah Assegaf, S.H., yang dilantik pada tanggal 26 Februari 2021.
Musrenbang Kecamatan merupakan wahana perencanaan pembangunan partisipatif dari seluruh masyarakat, dengan demikian diharapkan dapat menghasilkan program perencanaan yang benar-benar prioritas, realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat. Kegiatan musrenbang hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar berdaya guna dan berhasil guna dengan sasaran akhir terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser.
Pertumbuhan ekonomi Paser pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar Minus 2,77%, dimana pada tahun 2019 sebesar 3,97%, Penduduk Miskin di Paser pada Tahun 2020 mengalami peningkatan menjadi sebesar 9,23%, dimana pada tahun 2019 sebesar 8,95%, sedangkan pada Tingkat Pengangguran Terbuka di Paser pada Tahun 2020 mengalami penurunan menjadi sebesar 4,52%. Dimana pada tahun 2019 sebesar 4,55%.
Dan Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Paser pada Tahun 2020 mengalami penurunan yaitu menjadi sebesar 72,04%. pada tahun 2019 sebesar 72,29%
Dari 4 (empat) indikator makro Kinerja Pembangunan Kabupaten Paser ada 3 indikator yang perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah, yaitu Menurunnya Pertumbuhan Ekonomi, Meningkatnya persentase penduduk miskin dan menurunnya Indeks Pembangunan Manusia.
“Pemerintah Kabupaten Paser di bawah kepemimpinan yang baru ini dapat segera mengambil langkah-langkah strategis, sehingga nantinya dapat mewujudkan Visi yang dibawa oleh Bupati dan wakil Bupati Terpilih Periode 2021-2024, yaitu Kabupaten Paser Maju, Adil dan Sejahtera.” harapan Wahyudi.
Selanjutnya Bupati dan wakil Bupati dapat segera membentuk Tim, dalam rangka untuk merumuskan Visi dan Misi yang dibawa ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), untuk diselesaikan dalam jangka waktu kurang dari 6 bulan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017.kepada seluruh hadirin peserta Musrenbang Ketua DPRD Paser menyampaikan bahwa sehubungan dengan kondisi saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, mengajak kepada semua pihak untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan mendukung program vaksinasi Covid-19 serta bahu membahu Membangun Bumi Daya Taka untuk membuat harapan menjadi kenyataan,
“Olo Manin Aso Buen Si Olondo”