BUEN NEWS.COM | Paser Belengkong - Karyawan kebun Tajati Pandawa PTPN IV REG5 Kaltim bersama SEVP.Op-II Bpk Ihsan merayakan peringatan 1 tahun Palm.Co dilaksanakan pada tanggal 1-2 Desember 2024 bertempat di Kantor Tajati Kecamatan Paser Belengkong Kabupaten Paser Kaltim, Senin 1/12/2024 dimulai kegiatan dengan memberikan bingkisan kepada masyarakat di sekitar kebun di Pondok Tanam Ulang dengan tema " mengetuk pintu Langit. " PTPN IV Palm Co yang merupakan sub holding dari PTPN III ( Persero ) resmi dibentuk pada tanggal 1 Desember 2023 sebagai bagian dari proyek strategis Nasional dan menjadi sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia yang mempunyai peran penting untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi Nasional serta mendukung Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR ). Tepat jam 11.00 wita
News
Anggota UGKT PTPN4 REG5 Wisata Alam di kebun Pandawa dan Obyek Wisata Tahura Lati Petangis
BUEN NEWS | BATU ENGAU - Anggota UGKT yang terdiri dari isteri manajemen PTPN4 REG5 mendampingi ibu Yusnidar Khayamuddin Panjaitan isteri RH manajemen Pusat PTPN melakukan giat wisata alam di kebun Pandawa tempatnya di wilayah afdeling 4 Desa Saing Prupuk Kec.Batu Engau Kabupaten Paser Kaltim, Senin 25/11/2024. "Diantara jajaran pohon kelapa sawit yang rindang terdapat suasana alam yang indah, ibu ibu anggota UGKT meluangkan waktu bersama agar terjalin keakraban keluarga besar PTPN4 REG5." ujar Ibu lisbeth HM Tumpal Butarbutar selaku istri manajer kebun Pandawa. Kegiatan ini mendapatkan pengawalan dari petugas Satpam pt Jaya Wira Manggala ( JWM ) selaku BUJP vendor pengamanan PTPN4 REG 5 di wilayah Paser. Selain mengunjungi afdeling 4 kebun Pandawa rombongan anggota UGKT yang terdiri istri RH, Sev Ops,
PTPN 4 Regional V Unit Kaltim Meminta Warga Hentikan Tindakan Klaim di Kebun Pandawa
BUENNEWS.COM | TANA PASER - Tumpal Butar Butar selaku Manajer kebun Pandawa PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Regional V Unit Kaltim, meminta sejumlah warga yang mengklaim lahan milik PTPN seluas 70 hektar lebih di Desa Seniung Jaya Kecamatan Paser Belengkong Kabupaten Paser, agar menghentikan kegiatannya. Sejumlah warga mengklaim lahan itu atas dasar Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan pada tahun 2016. Atas dasar itu pula, mereka melakukan aktivitas memanen buah kelapa sawit. Padahal, lahan itu jelas milik BUMN yang dikelola PTPN, dan dokumen administrasi sudah dimiliki sejak beberapa tahun sebelumnya. ”Izin lokasi 2.000 hektar dan mendapatkan lahan dari H Aji Noorhanuddin alias Aji Nohan seluas 1.420 hektar, pembelian pada 2008-2009 lalu. Selanjutnya, PTPN mengajukan izin perkebunan di tahun yang sama dan diterbitkan
DPRD PASER SAMPAIKAN REKOMENDASI TERHADAP LKPj BUPATI PASER
TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser memberikan 10 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Paser Tahun 2022. Hal itu untuk menjadi masukkan arah kebijakan selanjutnya bagi Pemerintah Daerah agar lebih baik lagi di masa yang akan datang. Adapun rekomendasi yang disampaikan DPRD diwakili Faturrahman adalah hasil pembahasan pada rapat kerja dengan Tim Penyusun dan Organisasi Perangkat Daerah terhadap Dokumen LKPJ Bupati Paser Tahun Anggaran 2022 yang dihasilkan yakni; 1. Dari hasil pembahasan terhadap Capaian Kinerja, baik kinerja Program, Kegiatan, maupun Sub kegiatan, dimana masih ditemui adanya capaian kinerja yang melebihi 100% dan ada juga yang capaian kinerjanya jauh di bawah capaian penyerapan anggaran, DPRD Kabupaten Paser meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Paser untuk melakukan penguatan dalam proses perencanaan dan
RDP PANSUS II DPRD PASER MEMBAHAS RAPERDA OLAHRAGA
TANA PASER - Pansus ll DPRD Paser gelar Rapat Dengar pendapat dengan Stake Holder terkait Raperda tentang penyelenggaraan olahraga. Senin (10/04/2022). Rapat dihadiri oleh perangkat daerah terkait diantaranya KONI Paser, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata. BPBD, dan Pengcab. Perwakilan Pengcab mengatakan apresiasinya atas perjuangan dari DPRD Paser Pansus II yang telah berjuang dalam memajukan Olahraga di Kabupaten Paser ini. “Semoga segera di sahkan menjadi Perda , semoga dengan adanya Perda ini Pasal 63 yang didalamnya terdapat kewajiban pemerintah terkait penganggaran dalam pelaksanaan kegiatan olahraga dapat di wujudkan demi kemajuan olahraga kita,” katanya. Sebelumnya Pansus II Budi Santoso menyampaikan bahwa rapat hari ini merupakan momen untuk sama -sama merumuskan untuk kesempurnaan draft Raperda ini. "Tentunya jika semua pihak sudah bertemu dan tiada lagi perdebatan - perdebatan
PEMBAHASAN RAPERDA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH OLEH PANSUS I DPRD PASER
TANA PASER - Pansus I yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Paser melakukan pertemuan terkait usulan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Bersama sejumlah OPD yakni Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu membahas Raperda dari amanat undang - undang baru, yakni hubungan keuangan pusat dan Daerah yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dipimpin oleh Ketua Pansus I Hamransyah dan hadir anggota Rahmadi, Muhamad Saleh dan Edwin Santoso dengan agenda pembahasan terhadap draf Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama OPD terkait di ruang Rapat DPRD Paser, Senin (10/04/2023). Rapat pansus I bersama Kadis Pendapatan Daerah Ali Nour Muhamad bersama jajaranya dan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diwakili Nazaluddin dan
CAMAT BATU ENGAU DAN 5 KADES SAMBANGI DPRD PASER: PERMINTAAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN SARANA JALAN
TANA PASER - Camat Batu Engau M. Tauhid bersama lima kepala desa yakni Kades Segendang, Riwang, Pengguren Jaya, Lomu dan Kades Mengkudu serta perwakilan dari Badan perwakilan desa ( BPD ) mendatangi kantor DPRD Paser terkait tindak lanjut rencana pemerintah daerah akan membangun sarana prasarana jalan di Desa Batu Engau. Kedatangan aparat kecamatan dan desa di Kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Kota Baru Kalsel ini, diterima Komisi III DPRD Paser dan turut hadir Kabid Bina Marga Dinas PU Asnawi serta sejumlah tokoh masyarakat Batu Engau, Senin ( 10/04/2023) Komisi III, Budi Santoso dan Faturrahman menyambut dan mendegarkan pemaparan dari beberapa kepala desa yang mana mereka menginginkan rencana pembangunan didesa mereka disegerakan mengingat sebentar lagi moment Idul fitri. Keinginan masyarakat segera diperbaiki dan menyampaikan urgensi
Sempurnakan Renja 2024, Sekretariat DPRD Paser Undang Lintas Perangkat Daerah
Tana Paser - Sekretariat DPRD Kabupaten Paser mengundang lintas OPD terkait atau mitra kerja untuk membahas rencana kerja (renja) tahun 2024. Seluruh pejabat strukturan dan fungsional sekretariat DPRD hadir dalam rapat yang dipimpin Sekretaris DPRD M. Iskandar Zulkarnain.l, M.Sc. Dia mengatakan maksud dan tujuan rapat ini untuk memenuhi tahapan penyusunan Renja perangkat daerah tahun 2024 sebagaimana amanat ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Forum tersebut juga sebagai sarana komunikasi interaktif dan dialog membangun antara seluruh pemangku kepentingan pembangunan Kabupaten Paser, dalam hal ini terkait pelaksanaan program dan kegiatan pada sekretariat. "Forum ini untuk mendapatkan saran masukan dari segenap peserta dalam rangka penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2024, di mana melalui sumbangsih saran dan masukan dari segenap pemangku kepentingan, yang dilandasi dengan itikad
SEKOLAH PENCETAK MILIARDER
BUENNEWS- Sebuah potongan kliping di media sosial membuat gempar jagat maya yang menampilkan empat perguruan tinggi berpotensi melahirkan miliarder di Indonesia. Perguruan tinggi itu disebut sekolah bisnis, walau faktanya aset pemerintah yang merupakan lembaga pendidikan keuangan, keamanan, pertahanan, dan pemerintahan. Penggiringan opini tanpa data semacam itu dimaklumi sebagai emosi sesaat atas kasus oknum petugas pajak yang hidup gemerlap. Penyebabnya sepele namun meluas ke mana-mana. Narasi pendek soal potensi melahirkan miliarder tentu membahagiakan. Setidaknya iklan gratis yang dapat mendorong optimisme peminat, sekalipun nyatanya lebih banyak yang menyekolahkan legalitas pegawainya di bank dalam bentuk pinjaman hutang. Mungkin bagi mayoritas petugas pajak tak sulit menambah income, namun bagi seorang polisi, tentara dan pamong jujur, satu-satunya cara adalah menggadaikan legalitas profesinya untuk bertahan dari tahun ke
DPRD PASER BERI UCAPAN HUT SATPOL PP KE-73 DAN SATLINMAS KE-61
PASER- Memperingati hari jadi Satpol PP Ke-73 dan Satlinmas Ke-61, Pimpinan dan Anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD Kab. Paser berikan ucapan karangan bunga, dari pantauan buennews.com. Jum’at, (3/3/2023). Dengan tema “Mari Kita Wujudkan Wilayah Tertib dan Ramah Investasi Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat yang Profesional, Demi Mendukung Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera.” DPRD Kab. Paser mengucapkan Selamat HUT Satpol PP ke-73 Terima kasih atas kerja keras dan dedikasi kalian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita, semoga terus menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. Berharap Satpol PP harus mampu memberikan pelayanan yang cepat dan tepat. Hal ini mengingat banyaknya ancaman, halangan, tantangan yang dapat mengganggu ketentraman di masyarakat. Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugasnya Satpol PP dan