Tana Paser - DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna dengan agenda menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Kamis (27/11/2025). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin, diikuti Wakil Ketua II DPRD Paser Hendrawan Putra dan hadir 26 anggota DPRD Paser. Selain itu hadir Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari, Sekda Paser Katsul Wijaya, mewakili unsur Forkopimda, jajaran staf Ahli Bupati, jajaran Asisten, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya. Dalam laporannya, Bapemperda diwakili Zulfikar Yusliskatin mengatakan DPRD dan pemerintah daerah sepakat mengusulkan 13 Raperda tahun 2026, Adapun 13 Raperda 2026 yakni Raperda tentang Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Delanja Daerah Tahun 2027 dan
Author: admin
Akhirnya disahkan Raperda APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2026
Tana Paser - Akhirnya DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Paser mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tepat pada waktunya sesuai dengan ketentuan dalam Rapat Paripurna, Kamis (27/11/2025). Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin diawali penyampaian laporan Badan anggaran (Banggar) oleh Burhanuddin tentang pembahasan Raperda APBD 2026 yang merupakan bentuk kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Setelah penyampaian laporan Banggar, pimpinan rapat Zulkifli Kaharuddin meminta persetujuan anggota dewan. seluruh anggota dewan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Paser 2026 yang ditandai penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan oleh unsur Wakil Ketua DPRD dan Wakil Bupati Paser.
Pemerintah Kabupaten Paser Laksanakan Rapat Koordinasi FKDM Kecamatan Se-Kabupaten Paser
Buennews.com (Longikis)- Rapat koordinasi dalam rangka Pembinaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan/Desa Se- Kecamatan Longikis pada hari Kamis (31/8/25) pukul 09.00 Wita s/d selesai bertempat di Gedung Serba Guna Kantor Kecamatan LongIkis, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Pembinaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan/Desa Se- Kecamatan Long Ikis, dengan Tema "MENINGKATKAN DETEKSI DINI FKDM KECAMATAN SE- KABUPATEN PASER UNTUK MENJAGA KONDUSIFITAS KABUPATEN PASER". Dihadiri oleh Plt.Camat Long Ikis diwakili oleh Kasi Trantib Bpk. H. Mahmud, SKM, Kapolsek Long Ikis diwakili Kanit Binmas IPDA Slamet Subagio, Danramil Long Ikis diwakili Pelda M. Said, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Paser diwakili Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bpk. H. Amiruddin, S.ST , Ketua FKDM Kab. Paser, Bpk. Zulkifli, S.H, beserta Pengurus,
Atlet Skateboard Paser Sumbang 1 Perak untuk Kaltim di Fornas NTB
TANA PASER - Satu atlet Skateboard Kabupaten Paser Muhammad Iswahyudi. R (24), menyumbang satu medali perak untuk Kaltim di ajang Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025. Even yang digelar pada 25-30 Juli itu, diikuti oleh Iswahyudi di nomor tanding Bestrick Street Beginner. Dari 8 atlet Skateboard Kaltim yang bertanding, hanya dua atlet yang meraih medali. Iswahyudi meraih perak dan satunya lagi atlet Kutai Kartanegara meraih emas. Ketua Klub Paser Skateboarding Makayasa menyampaikan, ini jadi kebanggaan Kaltim, Paser dan klubnya karena atlet Paser telah membuktikan diri di ajang nasional. Skateboard yang saat ini masih di bawah cabang olahraga Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) Paser terus bersinergi agar menghasilkan atlet muda. "Alhamdulillah semoga
Mengetuk Pintu Langit tema Peringatan 1 tahun Palm Co PTPN IV Kebun Tajati Pandawa.
BUEN NEWS.COM | Paser Belengkong - Karyawan kebun Tajati Pandawa PTPN IV REG5 Kaltim bersama SEVP.Op-II Bpk Ihsan merayakan peringatan 1 tahun Palm.Co dilaksanakan pada tanggal 1-2 Desember 2024 bertempat di Kantor Tajati Kecamatan Paser Belengkong Kabupaten Paser Kaltim, Senin 1/12/2024 dimulai kegiatan dengan memberikan bingkisan kepada masyarakat di sekitar kebun di Pondok Tanam Ulang dengan tema " mengetuk pintu Langit. " PTPN IV Palm Co yang merupakan sub holding dari PTPN III ( Persero ) resmi dibentuk pada tanggal 1 Desember 2023 sebagai bagian dari proyek strategis Nasional dan menjadi sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia yang mempunyai peran penting untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi Nasional serta mendukung Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR ). Tepat jam 11.00 wita
Anggota UGKT PTPN4 REG5 Wisata Alam di kebun Pandawa dan Obyek Wisata Tahura Lati Petangis
BUEN NEWS | BATU ENGAU - Anggota UGKT yang terdiri dari isteri manajemen PTPN4 REG5 mendampingi ibu Yusnidar Khayamuddin Panjaitan isteri RH manajemen Pusat PTPN melakukan giat wisata alam di kebun Pandawa tempatnya di wilayah afdeling 4 Desa Saing Prupuk Kec.Batu Engau Kabupaten Paser Kaltim, Senin 25/11/2024. "Diantara jajaran pohon kelapa sawit yang rindang terdapat suasana alam yang indah, ibu ibu anggota UGKT meluangkan waktu bersama agar terjalin keakraban keluarga besar PTPN4 REG5." ujar Ibu lisbeth HM Tumpal Butarbutar selaku istri manajer kebun Pandawa. Kegiatan ini mendapatkan pengawalan dari petugas Satpam pt Jaya Wira Manggala ( JWM ) selaku BUJP vendor pengamanan PTPN4 REG 5 di wilayah Paser. Selain mengunjungi afdeling 4 kebun Pandawa rombongan anggota UGKT yang terdiri istri RH, Sev Ops,
PTPN 4 Regional V Unit Kaltim Meminta Warga Hentikan Tindakan Klaim di Kebun Pandawa
BUENNEWS.COM | TANA PASER - Tumpal Butar Butar selaku Manajer kebun Pandawa PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Regional V Unit Kaltim, meminta sejumlah warga yang mengklaim lahan milik PTPN seluas 70 hektar lebih di Desa Seniung Jaya Kecamatan Paser Belengkong Kabupaten Paser, agar menghentikan kegiatannya. Sejumlah warga mengklaim lahan itu atas dasar Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan pada tahun 2016. Atas dasar itu pula, mereka melakukan aktivitas memanen buah kelapa sawit. Padahal, lahan itu jelas milik BUMN yang dikelola PTPN, dan dokumen administrasi sudah dimiliki sejak beberapa tahun sebelumnya. ”Izin lokasi 2.000 hektar dan mendapatkan lahan dari H Aji Noorhanuddin alias Aji Nohan seluas 1.420 hektar, pembelian pada 2008-2009 lalu. Selanjutnya, PTPN mengajukan izin perkebunan di tahun yang sama dan diterbitkan
DPRD PASER SAMPAIKAN REKOMENDASI TERHADAP LKPj BUPATI PASER
TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser memberikan 10 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Paser Tahun 2022. Hal itu untuk menjadi masukkan arah kebijakan selanjutnya bagi Pemerintah Daerah agar lebih baik lagi di masa yang akan datang. Adapun rekomendasi yang disampaikan DPRD diwakili Faturrahman adalah hasil pembahasan pada rapat kerja dengan Tim Penyusun dan Organisasi Perangkat Daerah terhadap Dokumen LKPJ Bupati Paser Tahun Anggaran 2022 yang dihasilkan yakni; 1. Dari hasil pembahasan terhadap Capaian Kinerja, baik kinerja Program, Kegiatan, maupun Sub kegiatan, dimana masih ditemui adanya capaian kinerja yang melebihi 100% dan ada juga yang capaian kinerjanya jauh di bawah capaian penyerapan anggaran, DPRD Kabupaten Paser meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Paser untuk melakukan penguatan dalam proses perencanaan dan
RDP PANSUS II DPRD PASER MEMBAHAS RAPERDA OLAHRAGA
TANA PASER - Pansus ll DPRD Paser gelar Rapat Dengar pendapat dengan Stake Holder terkait Raperda tentang penyelenggaraan olahraga. Senin (10/04/2022). Rapat dihadiri oleh perangkat daerah terkait diantaranya KONI Paser, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata. BPBD, dan Pengcab. Perwakilan Pengcab mengatakan apresiasinya atas perjuangan dari DPRD Paser Pansus II yang telah berjuang dalam memajukan Olahraga di Kabupaten Paser ini. “Semoga segera di sahkan menjadi Perda , semoga dengan adanya Perda ini Pasal 63 yang didalamnya terdapat kewajiban pemerintah terkait penganggaran dalam pelaksanaan kegiatan olahraga dapat di wujudkan demi kemajuan olahraga kita,” katanya. Sebelumnya Pansus II Budi Santoso menyampaikan bahwa rapat hari ini merupakan momen untuk sama -sama merumuskan untuk kesempurnaan draft Raperda ini. "Tentunya jika semua pihak sudah bertemu dan tiada lagi perdebatan - perdebatan
PEMBAHASAN RAPERDA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH OLEH PANSUS I DPRD PASER
TANA PASER - Pansus I yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Paser melakukan pertemuan terkait usulan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Bersama sejumlah OPD yakni Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu membahas Raperda dari amanat undang - undang baru, yakni hubungan keuangan pusat dan Daerah yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dipimpin oleh Ketua Pansus I Hamransyah dan hadir anggota Rahmadi, Muhamad Saleh dan Edwin Santoso dengan agenda pembahasan terhadap draf Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama OPD terkait di ruang Rapat DPRD Paser, Senin (10/04/2023). Rapat pansus I bersama Kadis Pendapatan Daerah Ali Nour Muhamad bersama jajaranya dan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diwakili Nazaluddin dan








