
Buennews-Yogyakarta- Dekan Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Dr.Kelik Endro Suryono, SH, M.Hum Beserta Said Munawar, SH, M.Hum selaku Asisten Ahli 1, Cunduk Wasiadi, SH, M.hum Selaku Asisten Ahli 2 dan Bagus selaku Dosen Hukum menerima kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Paser melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka Implementasi Semangat Omnibus Law terhadap Fungsi Legislasi DPRD di Gedung 1 Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram di Yogyakarta hari ini Senin (22/11/21).
Komisi I DPRD Kab.Paser yang diketuai oleh H. Hendrawan Putra beserta anggota komisi Hamransyah, M.Saleh, Sutarno, Noverie P, Rahmadi, Indra Pardian, M.Ramlie dan Jarnawi.
Dalam sambutan Dekan Fakultas Hukum Widya Mataram Dr.Kelik Endro Suryono, SH, M.Hum membuka acara dan menyampaikan selamat datang dan mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kab. Paser yang telah berkenan menghadiri undangan dalam rangka FGD Implementasi Semangat Omnibus Law terhadap Fungsi Legislasi DPRD kabupaten Paser, betapa pentingnya mempersiapkan peraturan daerah yang dibuat untuk menyambut Ibukota Baru sebagai kota penyanggah yang menunjang kemanfaatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tentunya sesuai dengan peraturan yang telah berlaku dalam Omnibus Law. Perda yang telah ada bisa dimaksimalkan dan yang belum ada segera mungkin untuk dipersiapkn.
“Komisi I menyampaikan bahwa percepatan dalam Penyusunan terkait Produk-produk Hukum yang dapat meningkatkan PAD Paser. Kita ketahui bahwa PAD Kab.Paser lebih banyak berasal dari Sektor Pertambangan dan sisanya dari Sektor perkebunan dan Lain-lain. Banyak sekali masyarakat yang masih belum paham tentang Omnibus Law Adapun Sosper itupun Sangat Minim.
Kabupaten Paser Memiliki Potensi yang Besar untuk PAD, ini sangat perlu diperhatikan membuat perda berbagai macam sektor yang lebih ekonomis dan ringkas. Ada beberapa peraturan-peraturan yang masih belum maksimal, hal ini harus betul-betul diperhatikan dan dikaji lagi oleh pemerintah agar kedepannya lebih baik lagi.
Komisi I menyampaikan Harapannya dan Berharap Universitas Widya Mataram Yogyakarta Khususnya Fakultas Hukum dapat Menjalin Kerjasama Dengan DPRD Paser Kedepannya bagaimana skema dalam kajian pembuatan Perda. Melalui skema kerjasama tersebut diharapkan akan terbuka ruang bagi civitas akademika UWM untuk turut berkontribusi terhadap Pembangunan di Kabupaten Paser sebagai Daerah Penyangga Ibu kota Negara Baru khususnya terkait Kajian Kajian Akademik sebagai instrumen Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah di Kabupaten Paser”. paparnya.