Paser – Sat Binmas Polres Paser melaksanakan sosialisasi himbauan larangan Mudik Lebaran 2021 merujuk peratuaran pemerintah meniadakan mudik Lebaran 2021 untuk pengendalian penyebaran virus Corona. Rabu 28/04/2021.
Kasat Binmas Polres Paser Akp Bambang Yuwono bersama anggota melaksanakan sosialisasi himbauan larangan mudik lebaran dengan cara mendatangi langsung pemukiman penduduk agar warga masyarakat tidak mudik dan mematuhi aturan dari pemerintah guna menekan penyebaran Covid 19 dalam lebaran tahun ini.
”Saya bersama anggota Sat Binmas Polres Paser langsung mendatangi pemukiman penduduk guna memberikan langsung himbauan larangan mudik lebaran tahun ini guna menekan penyebaran Covid 19 di kampung halaman”, ujar Kasat Binmas
Dalam kegiatan tersebut selain melaksanakan penghimbauan sosialisasi larangan Mudik Lebaran 2021, anggota Sat Binmas juga Memberikan himbauan untuk selalu mematuhi/ melaksanakan protokol kesehatan.
“Kami juga menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol Kesehatan pada saat melakukan aktivitas seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan guna terhindar dari penularan Covid 19”, tambah Kasat Binmas
Pada kesempatan tersebut Kasat Binmas Polres Paser menghimbau warga turut menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan dan Agar bisa terjalinya sinergitas antar Instansi terkait dan warga masyarakat serta meningkatkan kesadaran masyarakat di bulan suci Ramadhan serta selalu mematuhi prokes menggunakan, masker, jaga jarak dan cuci tangan guna pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19. (Red/Myq)