You are here
Home > Uncategorized > Pelaku Narkoba Berhasil Diamankan Polres Paser

Pelaku Narkoba Berhasil Diamankan Polres Paser

Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Sat Narkoba Polres Paser yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Paser AKP Tasimun S.H.,M.H dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Paser. Hasilnya, Sat Narkoba Polres Paser kembali berhasil menangkap  pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

 Satuan Reserse Narkoba Polres Paser kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki Berinisial ES  yang berumur 41 Tahun yang  berdomisili Kec.Kuaro  Kab.Paser.

Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Sat Res Narkoba dari Pelaku berupa 2 (dua) paket/bungkus plastic klip yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga Narkotika jenis shabu, 1 (satu) paket/bungkus plastic klip yang berisi serbuk Kristal warna putih bening, 3 (tiga) paket/bungkus plastic yang berisi sisa serbuk Kristal warna putih bening yang di duga Narkotika jenis shabu, 4 (empat) bandel plastic klip kosong, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah timbagan digital warna hitam, 1 (satu) buah HP merk NOKIA warna hitam, 2 (dua) buah sendok takar terbuat dari sedotan warna putih, 1 (satu) buah Pipet kaca, 1 (satu) buah Bong Yang tebuat dari botol kaca warna putih bening,lengkap dengan sedotan dan uang tunai sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah)

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar Jl. Yos Sudarso Rt 011 Rw 003 Kec. Kuaro Kab. Paser Kaltim Sering terjadi transaksi shabu-shabu., atas informasi tersebut di lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap seseorang yang di ketahui bernama dengan inisial ES di sebuah rumah yang berada di Jl Yos Sudarso Rt.011 Rw.003 Kec. Kuaro Kab. Paser Kaltim. Selanjutnya di lakukan penggeledahan kemudian di temukan barang bukti berupa, 2 (dua) paket/bungkus plastic klip yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga Narkotika jenis shabu, 1 (satu) paket/bungkus plastic klip yang berisi serbuk Kristal warna putih bening, 3 (tiga) paket/bungkus plastic yang berisi sisa serbuk Kristal warna putih bening yang di duga Narkotika jenis shabu, yang diakui milik terlapor yang disaksikan oleh saksi.

Kemudian  ES  beserta barang bukti di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Paser untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Paser AKBP Murwoto,S.H,S.I.K. melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Paser AKP Tasimun,S.H.,M.H   menjelaskan Polres Paser akan selalu memburu para pelaku Narkoba. Kita gelorakan perang terhadap Narkoba kami berharap peran serta  kepada masyarakat agar menberikan informasi apabila melihat dan megetahui transaksi narkoba,”pungkasnya.

Leave a Reply

Top