Kepala Kepolisian Resor Paser AKBP Murwoto S.H, S.I.K. beserta rombongan melakukan Silaturahmi ke pengurus Majelis Ulama Indonesia Kab. Paser di Pondok Pesantren Bina Islam Jln. Noto Sunardi Kec. Tanah Grogot Kab. Paser sekaligus memberikan paket sembako ke pengurus Majelis Ulama Indonesia Kab. Paser,
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Paser didampingi oleh Kasat Intelkam AKP Sujoko SH, dan KBO Binmas Ipda Iwan Suhariyanto.
Kapolres Paser beserta rombongan tiba di Pondok Pesantren Bina Islam Jln. Noto Sunardi Kec. Tanah Grogot Kab. Paser dan disambut langsung oleh Ketua MUI Kab. Paser Drs H Azhar Baharudin, M. Ap Sekertaris MUI Kab. Paser Drs. H Abu Bakar Syam dan Pengurus MUI Kab. Paser Drs. Mas’ ud Leman.
Dalam kesempatan tersebut kapolres berharap agar MUI bisa Bersinergi dengan Polres Paser dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Paser agar tetap aman dan kondusif khususnya menjaga Umat Islam agar tetap taat asas untuk tidak melaksanakan sholat wajib dan sholat sunah tetap dilaksanakan dirumah, sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah RI,
Selain itu kapolres juga berharap agar Pengurus MUI Kab Paser tetap mengarahkan umatnya agar tetap mentaati aturan dan anjuran Pemerintah guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19 untuk tetap melaksanakan sholat tarawih, sholat jumat dan sholat idul fitri tetap dirumah saja, untuk menghindari penyebaran covid 19.
“Kami pihak kepolisian dalam hal ini sudah melakukan upaya-upaya pencegahan dengan menyampaikan imbauan pencegahan covid-19 secara langsung kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolres
Sementara itu Ketua MUI kab Paser Drs H Azhar Baharudin, M. Ap mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan Kapolres Paser, kehadiran kapolres adalah suatu kehormatan buat kami.
Dengan adanya pendemi Covid-19 ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait virus corona dengan nomor 14 tahun 2020 yang mengatur penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadinya wabah Covid-19 dalam Fatwa tersebut mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun di mana pun, tidak sampai menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat dan jamaah.
Selain itu Ketua Umum MUI Kab. Paser juga mengajak kepada seluruh umat Islam agar memanfaatkan momen bulan Ramadhan 1441 ini dengan sebaik-baiknya, dengan meningkatkan kualitas keimanan, ketaqwaan dan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, agar apa yang menjadi hajat dan cita-cita, baik pribadi, agama dan bangsa dapat terwujud,” papar ketua MUI.
Pada kesempatan silaturahmi tersebut Polres Paser menyerahkan bantuan Paket Sembako kepada pengurus MUI Kab Paser, Dengan harapan lebih terciptanya Sinergitas antara Polres Paser dan para ulama yang ada di Kab Paser.