Tana Paser - DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna dengan agenda menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Kamis (27/11/2025). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin, diikuti Wakil Ketua II DPRD Paser Hendrawan Putra dan hadir 26 anggota DPRD Paser. Selain itu hadir Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari, Sekda Paser Katsul Wijaya, mewakili unsur Forkopimda, jajaran staf Ahli Bupati, jajaran Asisten, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya. Dalam laporannya, Bapemperda diwakili Zulfikar Yusliskatin mengatakan DPRD dan pemerintah daerah sepakat mengusulkan 13 Raperda tahun 2026, Adapun 13 Raperda 2026 yakni Raperda tentang Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Delanja Daerah Tahun 2027 dan
Tag: #beritabaik #portalbaikuntukkitasemua #wartawankabupatenpaser #buennews #dprdpaser
SEKWAN DPRD PASER UNDANG SELURUH AWAK MEDIA YANG MENJALIN KERJASAMA PUBLIKASI
PASER - Sekretariat DPRD Paser mengadakan pertemuan dengan sejumlah wartawan dari media, cetak, elektronik dan online yang menjalin kerjasama publikasi, di ruang penyembolum DPRD Paser, Kamis (02/03/2023). Pertemuan dihadiri Sekwan Muhammad Iskandar Zulkarnain, Kabag Persidangan dan Perundang -Undangan Kusnedi dan Kasubag Humas Protokol dan Publikasi Ahmad Saufi Ul Haq serta sejumlah awak media khususnya yang selama ini telah menjalin kerja sama publikasi. Dihadapan awak media, Sekwan M Iskandar Zulkarnain berharap peran maksimal jurnalis untuk mempublikasikan berbagai kegiatan yang dilaksanakan anggota dewan. Harapan Sekwan, masyarakat dapat memahami kinerja dan pengabdian dari para anggota dewan, dan menurutnya, peran wartawan cukup vital agar kinerja dan kebijakan yang dibuat DPRD bisa sampai kepada masyarakat. "Masyarakat perlu informasi faktual, akurat dan cepat terkait kinerja DPRD, sehingga stigma negatif terhadap

