BUEN NEWS.COM | Paser Belengkong - Karyawan kebun Tajati Pandawa PTPN IV REG5 Kaltim bersama SEVP.Op-II Bpk Ihsan merayakan peringatan 1 tahun Palm.Co dilaksanakan pada tanggal 1-2 Desember 2024 bertempat di Kantor Tajati Kecamatan Paser Belengkong Kabupaten Paser Kaltim, Senin 1/12/2024 dimulai kegiatan dengan memberikan bingkisan kepada masyarakat di sekitar kebun di Pondok Tanam Ulang dengan tema " mengetuk pintu Langit. " PTPN IV Palm Co yang merupakan sub holding dari PTPN III ( Persero ) resmi dibentuk pada tanggal 1 Desember 2023 sebagai bagian dari proyek strategis Nasional dan menjadi sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia yang mempunyai peran penting untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi Nasional serta mendukung Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR ). Tepat jam 11.00 wita
Tag: #beritabaik #portalbaikuntukkitasemua #ptpn #kebunkelapasawit
Anggota UGKT PTPN4 REG5 Wisata Alam di kebun Pandawa dan Obyek Wisata Tahura Lati Petangis
BUEN NEWS | BATU ENGAU - Anggota UGKT yang terdiri dari isteri manajemen PTPN4 REG5 mendampingi ibu Yusnidar Khayamuddin Panjaitan isteri RH manajemen Pusat PTPN melakukan giat wisata alam di kebun Pandawa tempatnya di wilayah afdeling 4 Desa Saing Prupuk Kec.Batu Engau Kabupaten Paser Kaltim, Senin 25/11/2024. "Diantara jajaran pohon kelapa sawit yang rindang terdapat suasana alam yang indah, ibu ibu anggota UGKT meluangkan waktu bersama agar terjalin keakraban keluarga besar PTPN4 REG5." ujar Ibu lisbeth HM Tumpal Butarbutar selaku istri manajer kebun Pandawa. Kegiatan ini mendapatkan pengawalan dari petugas Satpam pt Jaya Wira Manggala ( JWM ) selaku BUJP vendor pengamanan PTPN4 REG 5 di wilayah Paser. Selain mengunjungi afdeling 4 kebun Pandawa rombongan anggota UGKT yang terdiri istri RH, Sev Ops,
PTPN 4 Regional V Unit Kaltim Meminta Warga Hentikan Tindakan Klaim di Kebun Pandawa
BUENNEWS.COM | TANA PASER - Tumpal Butar Butar selaku Manajer kebun Pandawa PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Regional V Unit Kaltim, meminta sejumlah warga yang mengklaim lahan milik PTPN seluas 70 hektar lebih di Desa Seniung Jaya Kecamatan Paser Belengkong Kabupaten Paser, agar menghentikan kegiatannya. Sejumlah warga mengklaim lahan itu atas dasar Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan pada tahun 2016. Atas dasar itu pula, mereka melakukan aktivitas memanen buah kelapa sawit. Padahal, lahan itu jelas milik BUMN yang dikelola PTPN, dan dokumen administrasi sudah dimiliki sejak beberapa tahun sebelumnya. ”Izin lokasi 2.000 hektar dan mendapatkan lahan dari H Aji Noorhanuddin alias Aji Nohan seluas 1.420 hektar, pembelian pada 2008-2009 lalu. Selanjutnya, PTPN mengajukan izin perkebunan di tahun yang sama dan diterbitkan