You are here
Home > News > Sah, Secara Resmi Ditutup Pendaftaran Partai Politik dan Bakal Calon Pemilu 2024

Sah, Secara Resmi Ditutup Pendaftaran Partai Politik dan Bakal Calon Pemilu 2024

Jakarta – Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno hadir pada konferensi pers, Penutupan Tahapan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, di Kantor KPU, Senin dini hari (15/8/2022).

Dihadiri Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu Totok Hariyono, Idham menyampaikan pada hari ke-14, ada 9 partai politik yang menyerahkan berkas pendaftarannya, Partai Karya Republik daftar pukul 15.20 WIB, Partai Bhinneka Indonesia pukul 16.23 WIB, Partai Pandu Bangsa pukul 17.23 WIB, Partai Masyumi pukul 21.04 WIB, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa pukul 19.32 WIB, Partai Damai Kasih Bangsa pukul 21.31 WIB, Partai Republik Satu pukul 21.54 WIB, Partai Pemersatu Bangsa pukul 22.19 WIB, dan Partai Kedaulatan pukul 23.36 WIB.

Total dari 43 partai politik nasional pemegang akun SIPOL, hingga hari terakhir masa pendaftaran, 40 partai politik di antaranya mendaftar, dengan rincian, 24 parpol dokumennya dinyatakan lengkap, 16 partai politik sedang diperiksa kelengkapan dokumennya dan 3 partai tidak melakukan pendaftaran.

Hasyim Asy’ari memberi tiga kategori partai yang melakukan pendaftaran, partai politik yang datang dengan dokumen lengkap dan telah diterbitkan Berita Acara (BA) dokumen lengkap. Partai politik yang datang mendaftar (1-13 Agustus 2022) namun setelah diperiksa dokumen belum lengkap dan diberi kesempatan melengkapi hingga 14 Agustus 2022. Dan partai politik yang datang dihari terakhir namun belum selesai pemeriksaan dokumennya.

Rahmat Bagja mengapresiasi proses pendaftaran dari 1-14 Agusutus 2022. Juga terkait pelayanan KPU yang sama dan setara, serta SIPOL yang telah dibuka jauh hari (pada 24 Juni 2022).

#tahapanPemilu2024Mulai
#pemiluserentak2024
Sumber: kpu_ri

Leave a Reply

Top