You are here
Home > Highlighted > SEKWAN DPRD PASER UNDANG SELURUH AWAK MEDIA YANG MENJALIN KERJASAMA PUBLIKASI

SEKWAN DPRD PASER UNDANG SELURUH AWAK MEDIA YANG MENJALIN KERJASAMA PUBLIKASI

PASER – Sekretariat DPRD Paser mengadakan pertemuan dengan sejumlah wartawan dari media, cetak, elektronik dan online yang menjalin kerjasama publikasi, di ruang penyembolum DPRD Paser, Kamis (02/03/2023).

Pertemuan dihadiri Sekwan Muhammad Iskandar Zulkarnain, Kabag Persidangan dan Perundang -Undangan Kusnedi dan Kasubag Humas Protokol dan Publikasi Ahmad Saufi Ul Haq serta sejumlah awak media khususnya yang selama ini telah menjalin kerja sama publikasi.

Dihadapan awak media,  Sekwan M Iskandar Zulkarnain berharap peran maksimal jurnalis untuk mempublikasikan berbagai kegiatan yang dilaksanakan anggota dewan.

Harapan Sekwan, masyarakat dapat memahami kinerja dan pengabdian dari para anggota dewan, dan menurutnya, peran wartawan cukup vital agar kinerja dan kebijakan yang dibuat DPRD bisa sampai kepada masyarakat.

“Masyarakat perlu informasi faktual, akurat dan cepat terkait kinerja DPRD, sehingga stigma negatif terhadap DPRD bisa dihilangkan. Karena itu, dukungan media sangatlah penting. Media diharapakan bisa menjadi mitra DPRD untuk mewujudkan program dan kebijakan yang bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.

Sekwan menegaskan kinerja pemberitaan berhubungan dengan Informasi 3 fungsi DPRD yaitu Pembentukan Raperda yang dikerjakan sebagai wujud aktualisasi Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, dan kemudian yang berhubungan dengan proses dan tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah sebagai wujud aktualisasi fungsi penganggaran dan pemberitaan tentang implementasi fungsi pengawasan DPRD berbasis urusan hasil pembahasan LKPj dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Diharapkan wartawan media yang menjalin kerjasama bisa lebih proaktif mencari informasi dan menuangkan kedalam berita online ataupun media cetak dalam setiap segiatan fasilitasi DPRD Kab. Paser.

 

 

Leave a Reply

Top