You are here
Home > News > POLRES PASER MELAKSANAKAN KEGIATAN FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) DI DESA PASIR BELENGKONG

POLRES PASER MELAKSANAKAN KEGIATAN FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) DI DESA PASIR BELENGKONG

BUENNEWS, PASER – Satuan Binmas Kepolisian Resor (Polres) Paser melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD)
dengan tema “Peran Serta Masyarakat dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan” di Gedung Serba Guna Desa Pasir Belengkong Kecamatan Pasir Belengkong Kabupaten Paser.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) kali ini dihadiri langsung oleh Kasat Binmas Polres Paser IPTU Bambang Yuwono, Manggala Agni Kab. Paser Bpk. Rosidi, Kepala Desa Paser Belengkong Bpk. M.Subhan,SE., Kepala UPTD Puskesmas Kec. Paser Belengkong Dr. Eva Yuliani, Ketua BPD Bapak Ilyas, Sekdes Paser Belengkong Bpk. M. Ikbal Matondang, para Ketua RT. Desa Paser Belengkong, para Toga, Tomas, Todat Desa Paser Belengkong, Ka TU Puskesmas Paser Belengkong Bpk.
Nasrullah dan 70 warga ikut meramaikan.

Kegiatan yang digelar di Desa Pasir Belengkong pada Kamis (17/9/2020) ini adalah Tanaman toga menjadi topik discussion kali ini, dengan dukungan pihak desa dan puskesmas mendorong masyarakat untuk melakukan upaya ketahanan pangan dimasa pandemi covid-19.

Tidak terlepas dari itu semua peningkatan peran serta masyarakat dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan sangat penting dan bisa diasah melalui pembinaan masyarakat berkesadaran hukum. Tujuan diadakanya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan peran, sinergitas, dan kapasitas Pemerintah Daerah, TNI-POLRI, Masyarakat dalam pengendalian karhutla. Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah pemerintah dan masyarakat. Dimana bagi Pemerintah, agar terbentuk sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan pelibatan para pihak guna masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari pelaksanaan kegiatan ini.

Pada Kesempatan kali ini Kasat Binmas Iptu Bambang Yuwono menyampaikan beberapa pesan terhadap kamtibmas diantaranya : Tetap jaga kondusifitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan dilksanakan di Kabupaten Paser, Penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah dan memutus rantai penularan Covid 19, khususnya pelaksanaan operasi yustisi menindak lanjuti instruksi Presiden RI dan Peraturan Bupati Paser Nomer 78 Tahun 2020, Waspada Peredaran Gelap dan Bahaya Narkoba terhadap Generasi Muda dan Pelaksanaan program Ketahanan Pangan dimasa Pandemi Covid 19 di Wilayah Kab. Paser.

Masyarakat sangat antusias, sehingga FGD yg dilaksanakan kali ini banyak dipenuhi oleh pertanyaan-pertanyaan untuk menjawab berbagai masalah-masalah yang timbul didesa menyangkut masalah protokol kesehatan, tata cara mengolah kebun serta cara meningkatkan ketahanan pangan bahkan menyinggung tentang penggunaan masker  yang benar dan efektif (rilis).

Leave a Reply

Top