You are here
Home > Otomotif > Daftar Harga Mobil Baru 0% PPnBM

Daftar Harga Mobil Baru 0% PPnBM

Buennews – Berita baik untuk kita semua bahwa pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 0 persen untuk mobil resmi berlaku pada 1 Maret 2021 lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani menandatangani aturan pajak mobil 0 persen itu pada 25 Februari 2021.

Aturan baru ini resmi berlaku pada tanggal diundangkan, yakni hari ini, Jumat, 26 Februari 2021. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Pasal 5 tersebut menjelaskan bahwa insentif PPnBM sebesar 100 persen akan diberikan selama periode Maret hingga Mei. Insentif 50 persen diberikan pada Juni sampai dengan Agustus, dan 25 persen di bulan September hingga Desember 2021. Sebagai syaratnya, insentif itu berlaku bagi mobil sedan dan kendaraan dengan satu gardan penggerak (4×2), yang memiliki isi kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc.

Selain itu, kendaraan tersebut harus memiliki kandungan lokal sebesar 70 persen. “Penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 70 persen,” tulis pasal 3 dalam aturan tersebut.

Tak semua mobil berhak mendapatkan diskon PPnBM mobil baru ini. Berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 yang ditandatangani 26 Februari 2021, ada 21 jenis kendaraan yang mendapatkan keringanan PPnBM.

Adapun daftar kendaraan yang mendapat keringanan PPnBM:

1. Toyota Yaris (semua varian)

2. Toyota Vios (semua varian)

3. Toyota Sienta (semua varian)

4. Daihatsu Xenia (semua varian)

5. Toyota Avanza (semua varian)

6. Daihatsu Grand Max Minibus (semua varian)

7. Daihatsu Luxio (semua varian)

8. Daihatsu Terios (semua varian)

9. Toyota Rush (semua varian)

10. Toyota Raize (semua varian)

11. Daihatsu Rocky (semua varian)

12. Mitsubisi Xpander (semua varian)

13. Mitsubishi Xpander Cross (semua varian)

14. Nissan Livina (semua varian)

15. Honda Brio RS (semua varian)

16. Honda Mobilio (semua varian)

17. Honda BRV (semua varian)

18. Honda HRV (semua varian)

19. Suzuki Ertiga (semua varian)

20. Suzuki XL7 (semua varian)

21. Wuling Confero (semua varian).

Ke-21 mobil itu terdaftar sebagai mobil yang berhak mendapatkan diskon PPnBM karena memenuhi persyaratan dari pemerintah.

Berikut Buennews merangkum daftar harga kendaraan baru berdasarkan harga OTR Jakarta pada bulan Maret tahun 2021:

 

Harga OTR Jakarta Mobil Mitsubishi dan Nissan
Harga OTR Jakarta Mobil Toyota
Harga OTR Jakarta Mobil Toyota
Harga OTR Jakarta Daihatsu
Harga OTR Jakarta Mobil Daihatsu
Harga OTR Jakarta Mobil Suzuki
Harga OTR Jakarta Mobil Honda


Harga OTR Jakarta Mobil Wuling

Sobat Buen tertarik untuk membeli dan memiliki mobil baru dengan pajak 0% PPnBM? Segara membeli ya.

 

 

Leave a Reply

Top