BUENNEWS – PASER, Kepolisian Resor (Polres) Paser, Kalimantan Timur berhasil membekuk tiga dari empat orang pelaku pencurian motor (curanmor) lintas provinsi, ketiganya masing-masing berinisial IM (18), IN (17) dan MI (17).
Para pelaku berhasil diamankan saat mencoba membawa kabur sebuah sepeda motor KT 5098 JD di jalan Ahmad Yani Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Pada hari Selasa (15/9/2020) berdasarkan penyidikan bahwa “Pelakunya empat orang, tapi berhasil kabur satu orang, satu pelaku yang kabur itu masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah diketahui, saat penangkapan satu orang juga sempat melakukan perlawanan dan berhasil dilumpuhkan”, ujarnya.
Menurut Wakapolres Paser Kompol Boney Wahyu Wicaksono didampingi Kasat Reskrim Polres Paser AKP Ferry Putra Samodra, para pelaku yang tercatat berdomisili di Kalimantan Selatan tersebut juga sudah beberapa kali melakukan pencurian sebelumnya di dua provinsi, yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
“Ini pelaku lintas provinsi, sebelumnya juga pernah melakukan pencurian sepeda motor TKP di Batu Kajang, Kabupaten Paser dan di daerah Kandangan, Kalimantan Selatan”, ucapnya.
Dikatakan, hasil curian yang dilakukan oleh para pelaku belum diketahui apakah kendaraan tersebut mau dipakai sendiri atau hendak dijual. “Ini masih kita dalami, apakah mau dijual atau dipakai sendiri”, sebutnya.
Menurut pengakuan para tersangka kepada petugas, mereka ada yang masih dibawah umur namun mengaku sudah tidak sekolah dan kesehariannya tak memiliki pekerjaan. “Ada yang dibawah umur tapi tidak sekolah dan pengangguran,” ucapnya.
Berhasilnya penangkapan curanmor ini warga masyarakat sangat mengapresiasi pengungkapan kasus dengan cepat “Semoga tidak terjadi lagi curanmor, Kabupaten Paser aman”, ”harapan Abdul Azis warga Tapis Tanah Grogot”. (rilis)