You are here
Home > Uncategorized > Polres Paser Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19,Pada Peringatan Hari Bhayangkara ke 74

Polres Paser Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19,Pada Peringatan Hari Bhayangkara ke 74

Dalam rangka hari Bhayangkara ke 74 Polres Paser melaksanakan Bakti sosial, Polres Paser berbagi paket sembako, dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas setiap hari berbagi menyerahkan paket sembako dengan cara door to door kepada warga masyarakat yang membutuhkan, Jumat (19/6/2020).

Hari Ini Kegiatan bakti sosial Polres Paser di pimpin oleh kasat binmas Iptu Bambang Yuwono yang di ikuti oleh KBO Binmas Ipda Iwan Suhariyanto dan anggota Binmas dengan sasaran Panti asuhan Al Muttadin yang beralamatkan di Jalan Gajah Mada Kel Tanah Grogot Kab Paser Kaltim. Dan kepada masyarakat kurang mampu dan yang terdampak Covid-19. 

Sesuai perintah Kapolres,jelang hari Bhayangkara ke 74 setiap Polsek harus menyiapkan Beras dan Paket sembako lainnya. Ini dilakukan untuk meringankan beban hidup warga masyarakat kurang mampu dan yang terdampak Covid-19.

Sembako tersebut nantinya akan diberikan kepada Masyarakat yang tidak mampu dan tidak mendapat Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah baik Pusat dan Daerah serta tidak terdaftar sebagai penerima Bansos.

Kapolres Paser AKBP Murwoto,SH.SIK. kepada media ini mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial ini dilakukan bertujuan untuk membantu masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19. 

Paket sembako disalurkan secara langsung   kepada yang membutuhkan melalui peran Bhabinkamtibmas   masing –masing  Polsek dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan dan penerapan physical distancing untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19,”paparnya. 

Demi terciptanya penyaluran sembako tersebut, Polres Paser  langsung menyalurkan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh Covid-19. Sebelum pemberian langsung kepada masyarakat terlebih dahulu mendata masyarakat yang layak  mendapat bantuan bansos  yang khususnya warga kurang mampu dan yang terdampak Covid-19 tersebut . 

Dengan cara mendatangi langsung rumah warga yang berhak menerima bantuan seperti kaum duafa, warga sakit menahun, dan pekerja harian. “Intinya Polri tidak ingin ada warga masyarakat yang kelaparan atau tidak mempunyai bahan makan selama Pandemi Covid-19.

Leave a Reply

Top