Tana Paser - Sekretariat DPRD Kabupaten Paser mengundang lintas OPD terkait atau mitra kerja untuk membahas rencana kerja (renja) tahun 2024. Seluruh pejabat strukturan dan fungsional sekretariat DPRD hadir dalam rapat yang dipimpin Sekretaris DPRD M. Iskandar Zulkarnain.l, M.Sc. Dia mengatakan maksud dan tujuan rapat ini untuk memenuhi tahapan penyusunan Renja perangkat daerah tahun 2024 sebagaimana amanat ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Forum tersebut juga sebagai sarana komunikasi interaktif dan dialog membangun antara seluruh pemangku kepentingan pembangunan Kabupaten Paser, dalam hal ini terkait pelaksanaan program dan kegiatan pada sekretariat. "Forum ini untuk mendapatkan saran masukan dari segenap peserta dalam rangka penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2024, di mana melalui sumbangsih saran dan masukan dari segenap pemangku kepentingan, yang dilandasi dengan itikad